Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Nggusuwaru (UNSWA) kembali menunjukkan komitmen kuat dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan kampus. Baru-baru ini, mereka mengikuti dan terlibat aktif dalam kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Anggota Satgas PPKS yang diadakan oleh Satgas PPKS Wilayah 8.
Kegiatan ini bukan hanya menjadi ajang pembelajaran, tetapi juga wadah bertukar pengalaman dan pengetahuan baru terkait tugas, tanggung jawab, serta keberadaan Satgas PPKS di lingkup universitas. Peserta pelatihan dari UNSWA menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam memperkuat kapasitas mereka sebagai garda terdepan dalam upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
“Pelatihan ini memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang bagaimana peran dan tanggung jawab Satgas PPKS dapat dijalankan dengan efektif,” ujar salah satu anggota Satgas UNSWA. Mereka berharap bahwa pihak Yayasan dan para pimpinan universitas dapat mendukung penuh serta memfasilitasi segala kebutuhan Satgas PPKS di kampus, sehingga misi dan program kerja yang telah dirancang dapat terlaksana dengan baik.
Program kerja ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Satgas PPKS UNSWA berkomitmen untuk menjalankan mandat ini dengan penuh tanggung jawab, guna menciptakan pendidikan yang cerdas, berkarakter, dan bebas dari kekerasan seksual.
“Kami berharap kegiatan pelatihan seperti ini dapat terus berlanjut di masa depan, karena sangat penting untuk memastikan bahwa semua anggota Satgas PPKS siap menjalankan tugasnya dengan baik,” tutup perwakilan UNSWA.
Dengan dukungan penuh dari seluruh elemen universitas, diharapkan lingkungan akademik di UNSWA dapat menjadi contoh dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, menciptakan ruang belajar yang aman dan kondusif bagi seluruh sivitas akademika.